Senin, 26 November 2012

Tugas Softskill 2 ETIKA BISNIS Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG)




NAMA            : Ayu Mariyam Berlina
NPM               : 14209648
KELAS           : 4EA12




1.      Jelaskan pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR  bagi perusahaan dan masyarakat sekitar !
Jawab :  CSR secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan; serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan, Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata. Kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (planet) secara berkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yang tepat dan professional merupakan wujud nyata dari pelaksanaan CSR di Indonesia dalam upaya penciptaan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.


2.      Jelaskan argumen anda tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis) !
Jawab : Argument saya bahwa pendekatan ini berasal dari pemikiran bahwa perusahaan harus turut berkontribusi terhadap pembangunan dimana lokasi perusahaan beroperasi, sehingga tidak akan ada yang dirugikan dalam hal ini. Selanjutnya akan tercipta bisnis yang berkelanjutan yang sesuai dengan kondisi dan tidak merugikan suatu pihak.


3.      Apa yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG) ?  Jelaskan prinsip – prinsipnya !
Jawab : Suatu praktik pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders. Dengan implementasi GCG / penerapan GCG, maka pengelolaan sumberdaya perusahaan diharapkan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan produktif dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan dan memperhatikan stakeholders approach.
Prinsip-prinsipnya yaitu :
a.       Transparansi, adalah keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materil dan relevan mengenai perusahaan.
b.      Kemandirian, adalah pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
c.       Akuntabilitas, adalah kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi yang memungkinkan pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
d.      Pertanggungjawaban, adalah kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
e.       Kewajaran, adalah perlakuan yang asli dan sama dalam memenuhi hak-hak stakeholders berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


4.      Adakah hubungan antara CSR dan GCG ?  Jelaskan !
Jawab : Penerapan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan (Corporate Social Responsibility CSR) secara benar berarti juga memenuhi prinsip responsibilitas yang diusung GCG. Penerapan CSR secara konsisten merupakan bagian dari upaya memaksimalkan nilai perusahaan. CSR merupakan komitmen perusahaan berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.


5.      Jelaskan pengertian whistle blowing !  Bedakan whistle blowing internal dan eksternal ! Jawab : Aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
·         Whistle internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
·         Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.


6.      Jelaskan prinsip – prinsip etis apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi ? Berikan dan jelaskan dua contoh pelanggaran etika bisnis dalam bidang produksi yang ada di Indonesia !
Jawab :
a.      Otonomi (Autonomy) : bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri.
b.      Berbuat baik (Beneficience) : Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain.
c.       Keadilan (Justice) : Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan.
d.      Tidak merugikan (Nonmaleficience) : Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
e.       Kejujuran (Veracity) : Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran.
f.        Menepati janji (Fidelity) : Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain.
g.      Karahasiaan (Confidentiality) : Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan.
h.      Akuntabilitas (Accountability) : Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
Contoh : barang- barang yang digunakan untuk produksi harusnya dengan kualitas baik, namun kadang demi menekan biaya produksi maka perusahaan menggunakan bahan baku seadanya namun ingin mengharapkan keuntungan yang tinggi.

Rabu, 07 November 2012

ETIKA BISNIS


NAMA            : AYU MARIYAM BERLINA
NPM               : 14209648
KELAS           : 4EA12


ETIKA BISINIS
1.      Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi) berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos” , yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores” , yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Contoh dari etika : Didaerah jawa terutama jawa tengah, kita harus membungkukkan badan ketika sedang lewat atau berjalan kaki didepan orang lain, terutama yang lebih tua. Etika ini berlaku dengan maksud sebagai simbol penghormatan.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1.      Pengendalian diri : artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan  dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”
.
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) :
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk uang dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
. Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya
tranformasi informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan
persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”  : Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar. 
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan
Komisi) 
: Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar : artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit sebagai contoh karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah.  Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

2.        Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
1.      Mahmud Mach Foedz : Bisnis adalah perdagangan yg dilakukan oleh sekelompok orang yg terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
2.      Brown dan Petrello : Bisnis adalah suatu lembaga yg menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan masyarakat.apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnispun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
3.      Steinford : Bisnis adalah aktifitas yg menyediakan barang atau jasa yg diperlukan oleh konsumen yg memiliki badan usaha, maupun perorangan yg tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha seperti, pedagang kaki lima yg tidak memiliki surat izin tempat usaha.
4.       Hughes dan Kapoor : Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yg terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang jasa guna mendapatkan keuntungan.
5.      Mussleman dan Jackson Bisnis adalah suatu aktifitas yg memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan di organisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
6.      Allan Affuah : Bisnis merupakan sekumpulan aktiftas yg dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasi berbagai sunber daya menjadi barang/jasa yg diinginkan konsumen.
Contoh bisnis jasa :
  • Bisnis jasa konsultan, contoh bisnis jasa ini bisa dibilang sudah menjamur di Indonesia dan banyak yang sukses. Jasa konsultan sendiri di negara ini sangatlah banyak, ada jasa konsultan kecantikan, jasa konsultan pajak, jasa konsultan keuangan dan masih banyak yang lainnya.
  • Bisnis Jasa pembuatan website, contoh bisnis jasa ini sekarang sangatlah dibutuhkan. Karena setiap perusahaan memerlukan website sebagai salah satu alat komunikasi online. Website yang dibuat disini tidak sekedar sebuah website yang digunaka untuk blogging saja. Tetapi biasanya suatu perusahaan atau instansi ingin dibangunkan sebuah sistem di dalam website tersebut. Dan tidak semua orang mampu membuat sistem di dalam website. Nah, bagi yang pandai membuat website serta sistem didalamnya, bisa mendirikan bisnis jasa pembuatan website.
  • Jasa photo editing, untuk contoh bisnis jasa ini lebih ditujukan kepada para pakar photo editing. Karena bila tidak pakar atau jago dalam mengedit photo, pasti tidak dapat menjalankan bisnis ini. Tetapi bagi yang memiliki banyak uang bisa mendirikan bisnis jasa photo editing dan memperkerjakan orang-orang yang pandai mengedit photo. Menjalankan bisnis jasa photo editing bisa dengan mendirikan tempat atau membuka jasa photo editing secara online. Untuk photo editing secara online dapat mempunyai target market yang sangat luas.
    3.      Pengertian Etika Bisnis
    Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
    Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
    Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.